Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa penundaan pembacaan tuntutan dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Selasa (11/4) pagi tadi bukan tanpa rencana.
“Ini sudah jelas ya ada surat permintaan dari Kapolda Metro Jaya,” katanya di Komplek parlemen, Senayan, Selasa (11/4).
Menurutnya bahwa alasan jaksa penuntut umum (JPU) masih kekurangan bahan penuntutan untuk sidang lanjutan penistaan agama dan sidang harus ditunda usai pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua nanti, sangat jelas tersusun dan terencana.
“lalu disetujui oleh Jaksa Agung yang minta sidang ini ditunda. Lalu kemudian muncul jaksa tidak siap sidang , dan itu sudah jelaslah,” paparnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid