Dia mengaku bersyukur sandiwara atas hukum tersebut diketahui secara jelas oleh masyarakat. Sehingga, semua pihak dapat menilai sendiri sandiwara tersebut. “Tuhan telah membuka aib hukum kita ini. Oleh karena itu, sadarlah kita. Bahwa sandiwara ini harus dihentikan. Sandiwara ini memuakkan. Sandiwara ini tidak hanya dikutuk oleh semua orang, tapi juga Tuhan dan seluruh sekalian alam ini.”
Diketahui, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditunda. Hal ini setelah penuntut umum menyatakan belum siap membacakan tuntutan kepada Ahok.
Karenanya, majelis hakim persidangan perkara Ahok memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan Ahok hingga 20 April 2017 mendatang.
“Karena JPU belum siap dalam membacakan tuntutannya, maka diputuskan sidang ini ditunda. Kalau pun bisa saat ini, kita tunda 5 jam pun tidak masalah yang penting selesai hari ini, tapi JPU siap tidak?,” kata hakim dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. [Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu