“Siap tidak saudara, kalau saudara tidak siap juga tidak apa-apa karena tuntutan itu suatu kewajiban kalau saudara tidak siap ya kita ikuti nanti dengan pertimbangan saya berikan kepada penasihat hukum jangan sampai penasihat hukum juga rugi dengan pembelaannya,” tanya Hakim Dwiarso.

“Kami belum memastikan sekarang majelis karena untuk kepastiannya mohon kiranya kami minta dua minggu dari sekarang kalau diperkenankan,” jawab Ali.

“Selama saya jadi hakim tidak pernah saya nunda dua minggu. Seminggu dulu dicoba kalau saudara belum siap lagi baru satu minggu lagi,” kata Hakim Dwiarso.

“Kami upayakan kalau gitu,” jawab Ali.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda persidangan dengan mempertimbangan masalah keamanan jelang Pilkada. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu