Dalam sidang ke-18 ini, JPU meminta majelis hakim untuk menunda persidangan dengan dalih belum mencetak tuntutan. Majelis hakim pun sempat mengusulkan skors sidang selama 5 jam agar JPU dapat menyiapkan tuntutan yang akan dibacakan.

Namun, JPU kembali berdalih dengan mengatakan masih banyak materi yang kurang. [Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu