Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama tim penasehat hukumnya seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (11/4). Dengan alasan belum selesai pengetikan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum memohon Majelis Hakim untuk menunda persidangan pada Kamis (20/4) mendatang. Foto: Media Indonesia-POOL/Rommy Pujianto

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan penundaan sidang terdakwa penista agama Ahok bukan soal rasional ataupun irasional, akan tetapi memang sudah diatur sebelumnya.

“Bukan hanya ngga rasional. Kan ada Polda minta tunda, jaksa agung juga mengatakan ingin tunda ya pastilah jaksa nya itu disuruh action,” katanya kepada wartawan di parlemen, Selasa (11/4).

Dikatakan Fahri bahwa karena sidang tersebut telah diatur sedemikian rupa maka, pengacara si penista agama pun melakukan sandiwara.

“Pengacaranya dibikin sandiwara seolah dirugikan. Ini omong kosong ini bikin ketawa semua ini,” tandasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid