Jakarta, Aktual.com – Para pengunjuk rasa dan aparat kepolisian sudah memenuhi sekitaran gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat gelaran sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja. Purnama alias Ahok, Selasa (3/1).
Pantauan aktual.com di lapangan, para pendemo, baik massa pendukung Ahok atau bukan, semua berkumpul di Jalan RM Harsono, tepat di depan pintu gerbang Gedung Kementan. Sedangkan aparat kepolisian tersebar di sekitar para pengunjuk rasa.
Sekiar pukul 09.000 WIB sidang lanjutan kasus Ahok akan dimulai. Agenda sidang kalo ini ialah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Rencananya, penuntut umum akan mendatangkan sekiyar 5-6 saksi. Sebagian besar saksi yang akan dihadirkan merupakan para pihak yang melihat dan mendengar langsung pernyataan Ahok yang diduga telah memenuhi unsur. Penistaan agama.
Ahok sendiri didakwa melakukan penistaan agama dengan menyatakan kalau surat Al Maidah ayat 51 digunakan sebagai alat untuk membohongi dan membodohi para pemegang hak pilih di DKP Jakarta. Ia disangka melanggar Pasal 156a huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid