Jakarta, Aktual.com – Sidang perdana dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok mulai dijadwalkan hari ini, Selasa (13/12), oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang tersebut dilangsungkan kurang dari waktu tiga bulan pasca calon gubernur DKI itu mengeluarkan pernyataan tentang surat Al Maidah ayat 51, yang memicu kecaman dan demonstrasi besar-besaran. Seperti Aksi Bela Islam I, II dan III.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menghimbau agar pengadilan benar-benar objektif dalam menyelesaikan kasus Ahok, serta memenuhi unsur keadilan masyarakat.

“Ya ini masalah yang telah menimbulkan reaksi publik begitu besar, karena itu peradilan harus sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (13/12).

Zulkifli pun tak mempermasalahkan masyarakat yang berbondong-bondong mengawal sidang Ahok yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

“Itu hak rakyat mengawal, oleh karena itu hakim jangan main-main,” tegasnya.

Termasuk, Jaksa Penuntut Umum. “Jangan main-main soal ini, karena perhatian begitu luas, dikawal seluruh rakyat Indonesia. Kita minta jaksa bersungguh-sungguh (melakukan penuntutan) dan memenuhi rasa keadilan,” pungkas Zulkifli.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan