“Hasil persidangan sementara bahwa ada perbedaan pandangan antara saksi ahli dari JPU dengan yang diajukan penasehat hukum, tetapi dari isi poin tertentu kami bisa ambil manfaat bahwa itu semua mendukung pembuktian.”

Sebagai contoh, kata dia, bahwa dalam persidangan ke-16 kali ini ada salah satu saksi ahli yang tidak ditanya oleh JPU.

“Karena secara faktual dia mengakui bahwa kata “aulia” itu mempunyai arti pemimpin berarti tidak ada perbedaan pandangan dengan jaksa. Kalau sudah seperti itu untuk apa ditanya karena secara prinsip tidak bertentangan dengan surat dakwaan.” [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu