Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017 nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Syaiful Hidayat. (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Fraksi Hanura DPR RI, Dadang Rusdiana mengklaim dilanjutkannya proses persidangan kasus penistaan agama terhadap terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak akan mengganggu kegiatan Pilkada DKI Jakarta 2017 ini.

“(Kegiatan kampanye Ahok-Djarot) akan berjalan seperti biasa saja. Persidangan kan tidak setiap hari. Sebagai politisi Pak Ahok kan harus siap dengan segala kemungkinannya,” kata Dadang saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (27/12).

Ia pun mengatakan Partai Hanura sebagai salah satu partai yang mengusung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama PDIP, Golkar, dan Nasdem, akan terus melakukan pemantauan perkembangan sidang terhadap incumbent, termasuk hingga putusan akhir yang diambil oleh majelis hakim.

“Proses persidangan silahkan berjalan. Karena tentunya apapun yg diputuskan dalam keputusan sela, proses peradilan sampai nanti ketuk palu hakim, harus kitu ikuti dan tentunya kita patuhi,” pungkas anggota komisi X DPR RI itu.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan