Jakarta, Aktual.co — Sidang perdana tersangka kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau, Annas Ma’mun (ANS) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat, di Bandung, Selasa (10/2).
“Iya benar digelar di Bandung (sidang ANS),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (10/2).
Lebih jauh disampaikan Priharsa, alasan mengapa sidang mantan Gubernur Riau digelar di Bandung adalah karena lokasi penangkapan ANS berada di kawasan Cibubur, Jawa Barat.
“Lokasi penangkapannya masuk daerah Jawa Barat, jadi sidangnya di sana,” paparnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan ANS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia diduga telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubaha dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby