Karena itu, untuk membuktikan tudingan terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI telah melakukan misrepresentasi atas utang petambak yang dituding tidak lancar atau macet, maka harusnya didugat dulu secara perdata ke pengadilan.

“Jalurnya digugat dahulu di perdata, dibuktikan dahulu misrepresentasi atau tidak,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby