Jakarta, Aktual.com — Anggota MKD Guntur Sasono mengatakan bahwa sidang etik MKD dilakukan secara tertutup atas permintaan Setya Novanto.

“Permintaan dari Pak Setya Novanto sendiri karena beberapa alasan,” ujar Guntur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, Novanto merasa keberatan atas pelaporan dirinya ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Diantaranya, terkait legal standing Sudirman Said sebagai menteri dan rekaman yang tidak sah.

“Legal standing yang tidak izin ke presiden atas pelaporannya, lalu rekaman yang seolah-olah tidak sah menurut beliau. Beliau membela diri, kan punya hak untuk itu,” ungkapnya.

Guntur menuturkan, saat ini sidang etik Setya Novanto diskors hingga 30 menit.

Artikel ini ditulis oleh: