Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan yang telah diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) diskors istirahat makan siang. Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB.
“Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB lalu pemeriksaan saksi,” ucap hakim Sarpin di ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/2).
Usai sidang diskors, kuasa hukum BG Maqdir Ismail menyebut akan menghadirkan 4 orang saksi. Dari saksi-saksi tersebut, ada saksi yang merupakan eks penyidik KPK dan penyidik Bareskrim.
“Ada mantan penyidik KPK dan penyidik Bareskrim. Ada lah (namanya) jangan sekarang,” ucap Maqdir.
Namun demikian, dia tak menyebutkan soal nama penyidik yang akan bersaksi itu. “Nanti saja kita di persidangan,” kata Maqdir.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














