Banda Aceh, Aktual.co — Sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh berlangsung ricuh, pada Senin (8/12) malam.
Kericuhan berawal ketika anggota DPRA Ridwan Abubakar, yang akrab disapa Nek Tu, dari Fraksi Partai Aceh mengajukan interupsi. Dia menolak Muharuddin sebagai Ketua DPRA yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pimpinan Partai Aceh. Sebaliknya, Nek Tu mengklaim meraih dukungan manyoritas DPW sebagai ketua parlemen.
Mendengar jawaban Nek Tu, Muharuddin meminta persoalan itu dibahas belakangan karena internal partai, namun Nek Tu tak terima dan emosi. Dia bangun dari tempat duduknya dan membanting meja. Selain itu, meja anggota DPRA lainnya, Tgk Irwan Johan dan Saifuddin Muhammad, sehingga kaca meja itu retak.
Nek Tu kemudian mendatangi meja pimpinan sidang Muharuddin. Setelah itu, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga pendukung Nek Tu memasuki ruangan sidang dan mendatangi meja ketua. Sontak saja sidang paripurna itu berubah gaduh dan terpaksa di skor.
Jurubicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyebutkan bahwa penetapan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh diambil dari hasil rapat pimpinan partai.
“Penetapan Tgk Muhar sudah disepakati oleh pimpinan partai dalam musyawarah,” sebutnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Saat ini sidang lanjutan penetapan AKD DPR Aceh sedang berlangsung. Sidang paripurna ini turut dihadiri Muspida Plus Aceh.
Artikel ini ditulis oleh:

















