Demo Karyawan Geodipa (doc aktual/ist)

Jakarta, Aktual.com – Management PT Geo Dipa Energi (Persero) menilai aksi demonstrasi Insan Geodipa (pegawai GeoDipa) pada saat berlangsungnya sidang kedua dugaan kriminalisasi terdakwa eks Presdir GeoDipa Samsudin Warsa adalah bentuk protes.

Aksi unjuk rasa ketika berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi adalah bagian dari protes pegawai GeoDipa terhadap tegaknya nilai-nilai keadilan terhadap Aset Negara Republik Indonesia.

Aksi yang melibatkan pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat murni dorongan nurani pegawai sendiri tanpa adanya instruksi dari perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa pegawai pun sudah terasa gerah akan kasus yang berpotensi akan menyebabkan kerugian negara ini.

Endang Iswandini, Corporate Secretary menjelaskan GeoDipa mengapresiasi aksi pegawai sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan.

“Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan GeoDipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa,” ujar Endang di Jakarta, Rabu (11/1).

Menurut dia, pegawai GeoDipa berusaha menyelamatkan GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi satu-satunya di Indonesia yang merupakan aset negara dan termasuk ke dalam program 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.

“Bahkan dua lapangan yang saat ini dioperasikan oleh GeoDipa sudah ditetapkan sebagai objek vital negara,” terang dia.

Untuk itu dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan keamanan dan ketertiban di aset-aset sektor energi yang di dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada negara.

 

Laporan: Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh: