Aliran dana korupsi pengadan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/3)

“Besok rencana akan dihadirkan tujuh orang saksi termasuk satu orang saksi yang belum sempat diperiksa pada persidangan kedua yang lalu,” kata dia.

Febri mengatakan, dari ke-tujuh saksi yang akan dihadirkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu, KPK ingin mengorek lebih dalam soal proses penganggaran proyek e-KTP.

“Unsur-unsur saksi adalah dari Kementerian dan DPR jadi kami masih mendalami dari dua unsur sumber saksi tersebut,” ucap Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby