edung Pengadilan Tipikor ini dipakai bersama - sama dengan Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan HAM, dan Pengadilan Niaga.

Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umun KPK mengaku tidak kenal dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri.

“Saudara kenal Andi Narogong?,” tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan dalam sidang kasus proyek KTP-E di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3).

“Tidak,” jawab Miryam.

“Kalau di BAP kok kenal?,” tanya Hakim John kembali.

“Tidak yang Mulia,” jawab Miryam.

“Saudara pernah dimintai oleh pimpinan Komisi II untuk sesuatu urusan?,” tanya Hakim John.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby