Jakarta, Aktual.com – Sidang kedua informasi hasil Komite Gabungan Reklamasi akan berlangsung Senin (6/3). Sidang ini sendiri akan dilaksanakan di Komite Informasi Publik, Jakarta Pusat.
Menurut informasi, agenda sidang hari ini yakni  proses mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Hal ini tidak berbeda dengan agenda sidang pertama yang dilakukan pada 16 Februari 2017 lalu.
Sidang ini dilaksanakan atas prakarsa Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ), yang menggugat transparasi dari hasil lengkap kajian Komite Gabungan Reklamasi pada tahun lalu. KSTJ menggugat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) karena dianggap tidak transparan terkait hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi.
Pada sidang pertama, KSTN menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali berupaya untuk meminta Kemenko Kemaritiman untuk membuka hasil lengkap kajian yang dilakukan Komite Gabungan Reklamasi. Namun pihak Kementerian yang dikepalai oleh Luhut Binsar Panjaitan ini hanya merespon dengan memberikan rekomendasi dari kajian tersebut.
Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs