Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta bakal kembali jalani agenda sidang gugatan atas izin reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (3/3).
Di sidang besok, mereka selaku penggugat akan hadirkan keterangan ahli kelautan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan, Ph.D dan Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Subandono.
Saat dihubungi Aktual.com, DPP KNTI Martin Hadiwinata mengatakan Alan akan membeberkan dampak buruk reklamasi terhadap situasi lingkungan laut Teluk Jakarta.
“Sedangkan Pak Subandono menjelaskan kebijakan prosedur hukum yang dilanggar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam terbitnya ijin reklamasi,” ujar dia, Rabu (2/3).
Selain persidangan, kata dia, ratusan nelayan dan perempuan pesisir juga akan hadir untuk berunjukrasa menolak reklamasi di depan Gedung PTUN Jalan. Sentra Timur, Pulogebang-Jakarta Timur pukul 09.00Wib.
Alan Koropitan dalam berbagai kesempatan sudah seringkali membeberkan dampak buruk reklamasi Teluk Jakarta. Peraih gelar PhD dari Hokkaido University Jepang ini pun meragukan keseriusan pemerintah untuk benar-benar mendengar kalangan akademisi terkait dampak kerusakan dari megaproyek Giant Sea Wall (GSW) dan reklamasi Teluk Jakarta.
“Yang saya dengar malah proyek reklamasi di Teluk Jakarta sudah ada yang mulai. Ini pemerintah sepertinya memang tidak mau mendengar akademisi,” ujar dia di akhir 2015 lalu.
Ditegaskan dia, kalangan akademisi terutama kelautan pada dasarnya tetap berprinsip berpendapat GSW dan reklamasi tidak ada artinya apa-apa untuk kepentingan lingkungan. Melainkan hanya untuk kepentingan bisnis properti.
Karena dalih untuk melindungi Jakarta dari rob, ujar Alan, sudah berkali-kali terbantahkan. Dijelaskan dia, penurunan muka tanah di pantai utara Jakarta jelas berbeda-beda. “Ada yang turun 25 centimeter, ada yang lebih, itu berbeda-beda. Jadi harusnya cukup dibuat dinding tanggul di daerah yang parah saja. Bukan dipukul rata begitu dengan GSW. Apalagi dibuat reklamasi,” ucap dia.
Dengan begitu, kata dia, sudah jelas dalih ancaman rob itu jelas mengada-ada dan sudah terbantahkan.
Artikel ini ditulis oleh: