Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan, mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sempat diwarnai keributan saat tanya jawab antara saksi ahli yang dihadirkan Hadi, dengan pihak KPK selaku termohon.
Perdebatan itu, karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi selaku termohon mendesak saksi dengan pertanyaan yang berulang-ulang. Saksi yang dihadirkan Hadi antara lain, akademisi hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zuelva dan ahli pajak Kementerian Keuangan, Ida Zuraida.
“Persidangan ini direkam oleh CCTV, silakan diputar kembali. Karena saya tidak mau disebut tidak konsisten,” kata saksi ahli Eva di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (20/5).
Pernyataan Eva tersebut, karena KPK bertanya tentang UU perpajakan, padahal pertanyaan demikian sudah terus ditanyakan bahkan oleh Hadi Poernomo. Tak hanya itu yang membuat marah Eva, sebelumnya dengan pertanyaan yang diajukan KPK. Sebab KPK seolah meragukan kapabilitas yang dimiliki oleh Eva sebagai seorang akademisi dari UI.
“Masih inget tidak dengan judul disertasinya dulu apa?” kata pihak KPK. Baca juga: Sidang Lanjutan Praperadilan Hadi Poernomo Hadirkan Saksi Ahli
Eva pun menanggapi hal ini dengan emosi. Menurut dia, apa yang disampaikannya di sidang bukan hanya tanggung jawab atas dirinya, melainkan kepada tuhan karena sudah disumpah. Baca juga: Takut Kalah, Tiga Kotak Kontainer Dibawa KPK Lawan Hadi Poernomo
“Saya juga sudah disumpah, saya di sini bukan atas nama diri saya tapi dan instansi, saya harus tanggung jawab sama tuhan,” kata Eva ketus. “Kami hanya mau meluruskan,” kata pihak KPK melalui Yudi Kristiana. Baca juga: Lawan KPK, Hadi Poernomo Hanya Serahkan Beberapa Lembar Bukti
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














