Sidang Jero Wacik Hadirkan Pemred Indopos Sebagai Saksi
Pemimpin Redaksi (Pemred) Noer Sadono alias Don Kardono saat memberikan kesaksian dalam sidang mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat "smart reporting" di koran Indopos.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Noer Sadono alias Don Kardono saat memberikan kesaksian dalam sidang mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Noer Sadono alias Don Kardono saat memberikan kesaksian dalam sidang mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Terdakwa dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), Pemerasan dan Gratifikasi, bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, saat mendengarkan keterangan dari Pemimpin Redaksi Harian Indopos Muhammad Noer Sardono alias Don Kardono pada persidangan, di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Terdakwa dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), Pemerasan dan Gratifikasi, bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, saat mendengarkan keterangan dari Pemimpin Redaksi Harian Indopos Muhammad Noer Sardono alias Don Kardono pada persidangan, di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.
Terdakwa dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), Pemerasan dan Gratifikasi, bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, saat mendengarkan keterangan dari Pemimpin Redaksi Harian Indopos Muhammad Noer Sardono alias Don Kardono pada persidangan, di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam keteranganya Don Kardono membenarkan adanya aliran dana non budgeter sebesar Rp.2 milyar untuk biaya pencintraan tentang Jero Wacik selaku Menteri ESDM saat itu, lewat “smart reporting” di koran Indopos.