Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus pembakaran sekolah dasar (SD) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar di Jakarta.
“Rencananya persidangan kita minta ke Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, Kamis (28/9).
Ia menjelaskan, alasan pihaknya menginginkan sidang digelar di Jakarta untuk menjaga kondusivitas masyarakat Palangkaraya.
Meski begitu, ia menyebut selama kasus ini digelar, situasi di Palangkaraya tetap tenang.
“Biar konstelasi lokal tidak terganggu, resistensi sebenarnya enggak. Tapi, kita mengharapkan di Kalteng tetap tenang,” ucap Nahak.
Sementara itu, Nahak menyatakan, proses pemberkasan perkara kasus dugaan pembakaran sekolah ini sudah hampir rampung.
Oleh sebab itu, proses peradilan kasus ini akan segera digelar.
“Kalteng dalam pemberkasan, berkas sedikit lagi. (Berkas) penangkapan awal sudah,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti, Ahmad Ghozali alias Nora, Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Sayuti, Fahri alias Ogut, Sthepano alias Agit, dan Yosef Duya.
Motif pelaku pembakaran sekolah ini diketahui untuk mencari perhatian Gubernur Kalteng agar mendapatkan sejumlah proyek, yang ‘diincar’ Yansen Binti (YB) dan pelaku lainnya.
Bahkan, para pelaku ini sebelum melakukan aksinya, sempat melakukan ritual dengan tujuan untuk mendapatkan keberanian dalam melakukan aksinya. Lalu, jika tertangkap polisi, para pelaku tidak akan mengakui perbuatannya tersebut.
Laporan Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: