1 dari 4
Tiga terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara, Saleh Bangun (kiri), Chaidir Ritonga (tengah) dan Ajib Shah (kanan) menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan masing-masing terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Terdakwa kasus dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Sumatera Utara, Saleh Bangun memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















