PT Semen Gresik Indonesia

Semarang, Aktual.Com-Aksi unjuk rasa mewarnai sidang keputusan komisi penetapan mengenai Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang digelar hari ini, Kamis (2/2/2017) di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Jateng di Srondol Semarang.

Massa aksi diketahui berasal dari karyawan PT Semen Indonesia menuntut agar pendirian pabrik semen dengan capaian 100 persen tetap dapat beroperasional.

Berdasarkan pamtauam dilapangan,massa yang berada diluar ditahan aparat keamanan untuk bisa memasuki area perkantoran. “Kami perwakilan menanti perwakilan dari ratusan karyawan. Terus bagaimana nasib kita, jika pabrik semen ditutup dan dilarang beraktifitas,” kata Korlap Suripto.

Menurut Suripto, kehadirannya bersama rekan kerja pabrik semen lantaran telah didukung Bupati Rembang Abdul Hafidz. Kata dia, sebagai resprentasi dari para perwakilan pekerja yang ingin menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Sidang sendiri digelar secara tertutup dan dihadiri oleh para pakar lingkungan dari perguruan tinggi ternama se-Indonesia. Selain itu pula Kabag Hukum dan Perundang-undangan yang mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, perwakilan masa pro dan kontra pabrik semen. Massa berdatangan sejak pagi haru hingga kini masih menunggu keputusan sidang AMDAL.

Sementara, Kabag Hukum dan Perundangan Pemprov Jateng Iwan menyatakan, pihaknya harus mematuhi putusan peninjauan kembali atas izin lingkungan lama PT Semen Gresik Indonesia.

Sidang AMDAL kali ini sebagai prasyarat utama lingkungan pendirian pabrik semen. “Kita taat bahwa tidak ada upaya hukum lagi setekah PK warga yang menolak dikabulkan Mahkamah Agung,” ujar dia.

Izin lingkungan, ia mengakui ada tahapan-tahapan yang dilanggar, antara lain tidak ada sosialisasi, tanpa ada musyawarah dan cacat prosedur lain.

Untuk itu, kata dia, sidang komosi AMDAL sebagaj pra syarat utama pendiriam pabrik semen harus terpenuhi, supaya tidak terjadi cacat forli atas lingkungan baru tesebut.

Pewarta : M Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs