Terdakwa suap terkait proyek Jalan Trans-Seram Kemen PUPR di Maluku Damayanti Wisnu Putranti saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6/2016). Sidang lanjutan tersebut dengan agenda pemeriksaan enam orang saksi.

Artikel ini ditulis oleh: