Selain Nazaruddin, Jaksa Penuntut Umum KPK dijadwalkan memanggil sembilan saksi lainnya, yakni Dian Hasanah, M Jafar Hafsah, Khatibul Umam, Yosep Sumartono, Vidi Gunawan, Munawar, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Eva Omvita. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kembali digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/4). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan delapan saksi untuk pengungkapan pengadaan proyek tersebut.

“Hari ini adalah sidang ke delapan kasus korupsi e-KTP. Sidang akan masuk pada tahap pengadaan proyek. Direncanakan 8 orang yang jadi saksi,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/4).

Delapan saksi yang dihadirkan di sidang ke delapan adalah satu orang dari Kemenkeu, satu orang dari BPPT, satu orang dari LKPP, satu orang dari Kemendagri, satu orang Kemenlu dan tiga orang dari pihak swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka