1 dari 3
Terdakwa penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan empat orang saksi PRT untuk dimintai keterangan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Terdakwa penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan empat orang saksi PRT untuk dimintai keterangan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















