Terdakwa kasus suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015). Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan empat saksi diantaranya yaitu istri Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan mantan staf magang di Kantor OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.

Artikel ini ditulis oleh: