Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Lanjutan Mantan Sekjen Partai Nasdem Flash Photos Sidang Lanjutan Mantan Sekjen Partai Nasdem 30 November 2015, 15:00 Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. 1 dari 9 Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Patrice Rio Capella (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2015). Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Patrice Rio Capella (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2015). Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Patrice Rio Capella (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2015). Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 900 Meter di Atas Puncak 24 Desember 2024, 06:35 KPK Akan Cek Kembali Informasi Penangkapan Hasto 24 Desember 2024, 10:26 Menkum: Pengampunan Koruptor Tetap dengan Persetujuan MA dan DPR 24 Desember 2024, 03:26 Kemenag Luncurkan Delapan Buku Strategis Pengelolaan Zakat dan Wakaf 24 Desember 2024, 16:28 Bapanas Catat Harga Daging Sapi Turun Menjadi Rp128.730 per Kg.Telur Ayam... 24 Desember 2024, 09:13