1 dari 5

Terdakwa dugaan pencucian uang Nazaruddin (kanan) berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Sebanyak tiga saksi fakta dihadirkan dalam sidang tersebut, salah satunya adalah Sekjen DPR Winantuningtyastiti. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Winantuningtyastiti memberi keterangan tentang hak dan kewajiban Nazaruddin saat menjadi anggoota DPR periode 2009-2014. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.

Sekjen DPR Winantuningtyastiti (kiri) meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Winantuningtyastiti memberi keterangan tentang hak dan kewajiban Nazaruddin saat menjadi anggoota DPR periode 2009-2014. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara