Terdakwa dugaan pencucian uang Nazaruddin menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/3). Sebanyak tiga saksi fakta dihadirkan dalam sidang tersebut, salah satunya adalah Sekjen DPR Winantuningtyastiti. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara