Jakarta, Aktual.com — Sidang perdana kasus yang menimpa Yulian Paonganan alias Ongen hari ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Ongen dituduh oleh polisi telah melakukan tindak pidana pornografi dan Undang-undang ITE dalam hastag #PapaDoyanLonte. Namun, netizen mendukung agar Ongen dibebaskan dari jeratan hukum.

Para netizen atas nama Jempol Rakyat menyuarakan hastag #BebaskanOngen #BebaskanOngenDemiHukum dan menjadi trending topik Indonesia untuk mendukung Ongen, diantaranya pemilik akun @ndon08 meminta Ongen dibebaskan.

Selain itu, akun @yudissejahtera menyinggung soal rezim yang menangkap seseorang karena birahi kekuasaan, bukan dari keadilan #BebaskanOngenDemiHukum.‎ Kemudian, @Jalu_Jazz meminta supaya hakim PN Jakarta Selatan bersikap adil dan berhati nurani.

“Demi kejujuran, ayo pak hakim lihat dengan jelas semua aspek hukumnya. Pasti ada ‎dipaksakan #BebaskanOngenDemiHukum,” kata Jalu, Selasa (19/4).

Ada lagi, @SiBonekaKayu melihat kasus yang menjerat Ongen ini bernuansa politis yang sangat kental dan kriminalisasi‎. Oleh karena itu, akun twitter @peppramu menuliskan twittnya kepada Jokowi @jokowi menahan Ongen bukan prestasi tapi prustasi #BebaskanOngenDemiHukum.

Untuk diketahui, Ongen ditangkap penyidik Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi dan UU ITE lantaran menuliskan di akun twitternya @ypaonganan #PapaMintaLonte.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby