1 dari 5
Sejumlah anggota DPD melakukan lobi kepada Pimpinan DPD Irman Gusman (tengah) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat disela sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Samarra (tengah) diamankan oleh sejumlah anggota DPD saat melakukan interupsi pada sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Samarra menunjuk kepada Pimpinan DPD saat melakukan interupsi pada sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Ketua DPD Irman Gusman (tengah), Pimpinan DPD Farouk Muhammad (kiri) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) menunjuk salah seorang anggota DPD yang melakukan interupsi pada sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Samarra diamankan oleh sejumlah anggota DPD saat melakukan interupsi pada sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad karena tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















