Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite II Parlindungan Purba menjelaskan saat ini sedang menyusun dua RUU Usul Inisiatif yaitu RUU tentang Kegeologian dan RUU tentang Energi Terbarukan, dan Komite II telah melaksanakan tahapan Uji Sahih yang dilakukan di daerah.
Sementara, Ketua Komite III Fahira Idris menyampaikan bahwa saat ini sedang menyelesaikan pandangan DPD RI terhadap RUU Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (Sisnas Iptek), Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Selanjutnya, Ketua Komite IV Ajiep Padindang memaparkan hasil pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2018.
Menutup Sidang Paripurna Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyikapi tragedi Rohingya di Myanmar sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan dan DPD RI mengutuk tragedi kemanusiaan tersebut. Terkait tragedi tersebut, DPD RI akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan. Selain itu, DPD RI juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.
“Dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus), telah disepakati bahwa DPD RI akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Hal ini selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Ibu Wakil Ketua DPD RI (Darmayanti Lubis-red),” pungkasnya.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu