1 dari 4
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto Memimpin Sidang Paripurna Ke-7 DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Sidang Paripurna Ke-7 membahas agenda pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan dua RUU Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan menjadi RUU DPR-RI yaitu Inisiatif RUU Jasa Konstruksi dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri sert Penetapan Susunan Keanggota Panitia Angket Pelindo II dan RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto Memimpin Sidang Paripurna Ke-7 DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Sidang Paripurna Ke-7 membahas agenda pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan dua RUU Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan menjadi RUU DPR-RI yaitu Inisiatif RUU Jasa Konstruksi dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri sert Penetapan Susunan Keanggota Panitia Angket Pelindo II dan RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto Memimpin Sidang Paripurna Ke-7 DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Sidang Paripurna Ke-7 membahas agenda pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan dua RUU Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan menjadi RUU DPR-RI yaitu Inisiatif RUU Jasa Konstruksi dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri sert Penetapan Susunan Keanggota Panitia Angket Pelindo II dan RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto Memimpin Sidang Paripurna Ke-7 DPR-RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Sidang Paripurna Ke-7 membahas agenda pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan dua RUU Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan menjadi RUU DPR-RI yaitu Inisiatif RUU Jasa Konstruksi dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri sert Penetapan Susunan Keanggota Panitia Angket Pelindo II dan RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Artikel ini ditulis oleh:

















