Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)melakukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum [Pasal 222]. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: