Yogyakarta, Aktual.com – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penuh akan keganjilan.
Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Danhil Anzar Simanjuntak, Minggu (23/4).
“Jadi aneh, banyak keganjilan yang dilakukan jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Menurutnya bahwa tuntutan tersebut telah mengkhianati asas keadilan dalam sebuah proses pengadilan.
“Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak ‘miss’ antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutannya sendiri,” tukasnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid