Jakarta, Aktual.com – Pernyataan terdakwa kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembacaan nota keberatan cenderung bernada provokatif.
“Yang disampaikan itu adalah analisis pribadinya, cara pandang dia, dan dia keliatannya tetap bahwa banyak orang berbohong atau banyak menyalahgunakan surat Al Maidah itu. Jadi pada dasarnya dia tidak mengakui maupun maafnya tidak iklas, tulus, menurut saya,” kata Sekertaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto, di Komplek Parlmen, Senayan, Selasa (13/12).
Bahkan, ia berkesimpulan meski dalam pembacaan nota keberatan terdakwa sempat menangis dihadapan majelia hakim sebagai bentuk kepura-puraan saja.
“Saya kira itu nangisnya Air mata buaya, itu modus. Tujuannya nyari simpati,” sebut anggota komisi II DPR RI itu.
“Oleh karena itu, hakim saya yakin tidak pengaruh dengn akting dan kata-kata yang dsusun baik terdakwa maupun pembela, saya yakin hakim berpatokan dengn fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan, dan kejaksaan sudah sampaikan pasal yang dituduhkan ahok,”tandas dia.[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid