Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu 10 Januari 2018, 15:41 Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kepala UNRWA: Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza 23 Desember 2024, 17:27 BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jelang Libur Nataru 23 Desember 2024, 19:34 Anggota DPR Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru 23 Desember 2024, 11:15 Inilah Sosok Dibalik Layar Kehadiran Syekh Fadhil Al Jilani di Kongres... 23 Desember 2024, 09:05 KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Terpilih Jadi Rais dan... 23 Desember 2024, 07:10