Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu Flash Photos Sidang Perdana Penyelundupan 1 Ton Sabu 10 Januari 2018, 15:41 Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Delapan tersangka penyelundupan 1 ton sabu hadir mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (10/1/2018). Mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kasus penyelundupan sabu yang terjadi pada Juli lalu. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai 23 November 2024, 03:29 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48 Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik 23 November 2024, 10:19 Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 Ketua KWP Ariawan Yakin DPD Dibawah Kepemimpinan Sultan Akan Lebih baik 23 November 2024, 06:19