Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan yang diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto melawan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 25 Mei 2015.
“Praperadilan Bambang Widjojanto tanggal 25 Mei dengan hakim Ahmad Rifai,” ujar Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (19/50.
Bambang melalui kuasa hukumnya, mendaftarkan gugatan praperadilan pada 7 Mei lalu, terkait dengan pergantian pasal sangkaan yang ditujukan padanya dalam perkara dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Di hari yang sama, Senin (25/5), PN Jakarta Selatan juga akan menyidangkan perkara praperadilan yang diajukan oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan, atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015.
Sidang perdana praperadilan Novel akan dipimpin oleh hakim tunggal Suhairi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby