Sidang perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 digelar pertama kali pada 14 Juni 2019, dan sidang kelima atau sidang terakhir digelar pada 21 Juni 2019. Agenda pembacaan putusan oleh sembilan hakim konstitusi rencananya digelar pada 28 Juni 2019.

Perkara ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, dengan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait. Bawaslu juga hadir dalam setiap persidangan sebagai pihak yang turut berperkara.

Artikel ini ditulis oleh: