1 dari 2
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6). Freddy Budiman menyatakan siap menjalani eksekusi mati, apabila permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/nz/16.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6). Freddy Budiman menyatakan siap menjalani eksekusi mati, apabila permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/1nz/6.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















