Dahlan Iskan Ditahan Kejati Jawa Timur. (ilustrasi/aktual.com - foto?antara)
Dahlan Iskan Ditahan Kejati Jawa Timur. (ilustrasi/aktual.com - foto?antara)

Surabaya, Aktual.com – Sidang gugatan praperadilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11) setelah sebelumnya ditunda.

Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya Efran Basuning mengatakan, jika termohon hadir, maka sidang akan tetap berjalan. Dalam jalannya sidang nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi juga dikabarkan hadir untuk memantau jalannya persidangan.

“Surat pemberitahuan dari KPK untuk mengikuti sidang memang sudah kami terima. Dan kebetulan ada jadwal sidang Dahlan.” kata Efran, (17/11).

Dikatakannya, KPK akan melakukan perekaman atau dokumentasi selama proses persidangan praperadilan. Nantinya, hasil rekaman akan dilakukan pengkajian uji materi. Efran mengatakan, apa yang dilakukan KPK itu sebenarnya hal biasa.

Bahkan, tidak akan mengganggu jalannya persdlidangan, melainkan justru membuat jalannya persidangan benar-benar transparan.

Sekedar diketahui, sidang gugatan praperadilan Dahlan Iskan yang sejatinya digelar Jumat pekan lalu, batal digelar. Hal ini dikarenakan Kejaksaan Tingggi Jawa Timur sebagai pihak termohon, tidak hadir dalam persidangan.

Tim kuasa hukum Dahlan Iskan sengaja mengajukan permohonan pra peradilan karena penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha dinilai tidak tepat.

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Wisnu