Jakarta, Aktual.com – Terkait sidang reklamasi yang rencananya dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada hari Kamis (3/3) pagi ini pukul 09.00 WIB hingga saat ini pukul 11.41 WIB belum juga terlaksana.

Hal itu lantaran, pihak tergugat yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) belum datang.

“Pihak tergugatnya belum ada yang dateng,” ucap peneliti Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), Rayhan Dudayev kepada Aktual.com, PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (3/3).

Dalam persidangan tersebut, rencananya, pihak penggugat akan menghadirkan kesaksian ahli. Diantaranya, Alan Koropitan, Ph.D pakar oceanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Ditektur Perencanaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan, Subandono.

Meski sidang belum berjalan, ratusan massa aksi yang menolak dan mendukung telah hadir.

Artikel ini ditulis oleh: