Dia menyampaikan masyarakat lebih baik menunggu di rumah untuk menunggu kepastian hukum MK karena menurutnya negara Indonesia adalah negara hukum yang penegakannya sesuai dengan undang-undang.
“Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya, semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum. Jadi untuk menjaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi,” tuturnyia.
Sementara itu, MK akan menggelar sidang perdananya terkait perkara sengketa Pilpres 2019 atas gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi besok, Jumat (14/6).
Dalam persidangan tersebut, MK akan memutuskan dilanjut atau tidaknya sengketa tersebut ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan penggugat (putusan sela).
Artikel ini ditulis oleh: