Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sidang Tuntutan Ditunda, Mandra Tunjukan Koleksi Batu Akik Miliknya Flash Photos Sidang Tuntutan Ditunda, Mandra Tunjukan Koleksi Batu Akik Miliknya 23 November 2015, 19:07 Mandra memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Mandra memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Mandra bersama rekan memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Terlihat Mandra membersihkan batu akiknya saat menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Seorang pendukung Mandar menunjukan koleksi batu akiknya kepada awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Pendukung Mandra menunjukan koleksi batuk akinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Terlihat koleksi batu akik para pendukung Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Terlihat koleksi batu akik para pendukung Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Seorang pendukung Mandra saat menunjukan koleksi batu akiknya saat menjelang menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Waketum PKB Minta Rakyat Beri Kesempatan Pemerintah Naikkan Pajak 23 Desember 2024, 09:46 Bawaslu Lakukan Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK 23 Desember 2024, 18:31 Sekjen Kemkomdigi Tegaskan PDSI Garda Terdepan Jaga Aset Digital 23 Desember 2024, 17:52 Kepala UNRWA: Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza 23 Desember 2024, 17:27 Pertemuan Prabowo dan Anwar di Langkawi Ditangguhkan 23 Desember 2024, 10:12