Sidang Tuntutan Ditunda, Mandra Tunjukan Koleksi Batu Akik Miliknya
Mandra memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Mandra memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Mandra bersama rekan memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Terlihat Mandra membersihkan batu akiknya saat menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Seorang pendukung Mandar menunjukan koleksi batu akiknya kepada awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Pendukung Mandra menunjukan koleksi batuk akinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Terlihat koleksi batu akik para pendukung Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Terlihat koleksi batu akik para pendukung Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Mandra bersama teman-teman memamerkan batu akik koleksinya kepada awak media menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.
Seorang pendukung Mandra saat menunjukan koleksi batu akiknya saat menjelang menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.