Mandra memamerkan batu akik koleksinya sebelum menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (23/11/2015). Mandra diduga terlibat dalam kasus korupsi program siap siar di stasiun televisi TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: