Jakarta, Aktual.com – Sidang keenam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi telah usai. Sidang kali ini lebih cepat dari dua sidang sebelumnya.
Dengan demikian, massa dari kubu pendukung dan penentang Ahok ‘balik kanan’ atau membubarkan diri.
Massa aksi dari kedua kubu bubar serentak sekitar pukul 13.50 WIB. Massa GNPF-MUI yang menentang Ahok berangsur bubar menuju arah selatan, sedangkan massa pendukung menuju arah utara atau mengarah ke Pejaten.
Seiring dengan bubarnya massa, polisi mencabut kawat berduri yang memisahkan kedua massa tersebut guna membuka kembali lalu lintas di Jalan RM Hasono. Sayangnya, polisi hanya membuka lajur jalan yang mengarah ke utara atau menuju Jalan TB Simatupang.
Cepatnya proses sidang kali ini ditengarai karena absennya dua dari enam saksi yang diperiksa. Keduanya yaitu yaitu Asroi Saputra dan Iman Sudirman.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan