Jakarta, Aktual.com – Perjuangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur melalui pola BtoB (diluar PI 10%) ingin mengelola Blok Eastkal dirasa wajar oleh Direktur Utama BUMD Benuo Taka, Wahdiat Alghazali. Mengingat sudah lebih 40 tahun PPU hanya menjadi penonton atas SDAnya yang dieksploitasi asing.
Wahdiat menegaskan, harusnya PPU melalui BUMD Benuo Taka memiliki hak yang sama sebagai ‘petani penggarap’ melanjutkan operasi Blok Eastkal yang secara teknis, financial dan human capital sudah tidak ada masalah. Termasuk semangat untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan produksi jika memang BUMD yang ditetapkan sebagai operator shipnya.
“Seharusnya blok pada phase slot declining ini lebih tepat diberikan ke BUMD sama persis saat Blok Wailawi (ex Vico) diserahkan 100% ke BUMD Benuo Taka yang sampai sekarang masih tetap berproduksi, katanya secara tertulis, Selasa (9/1).
Selain itu dia mengungkapkan bahwa Bupati PPU sudah mengirim permohonan Joint Study ke Menteri ESDM, tetapi sampai sekarang belum dijawab.
“Seharusnya sebagai Menteri, menghargai surat dari kepala daerah sebagai bagian dari komitmen hubungan/koordinasi pusat dan daerah,” sesal Wahdiat.
Menurut Wahdiat, jika Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyetujui permohonan Joint Study dengan menunjuk UPN didampingi BUMD Benuo Taka, maka semua dalam kondisi siap untuk mengelola Blok Eastkal. Apalagi ujar dia Pertamina HP tidak berminat untuk mengelola Blok yang berakhir pada 24 Oktober 2018 ini. Eastkal juga rencananya akan dilakukan unitisasi dengan Blok Attaka.
“Kesiapan kami salah satunya kami sudah membuat HoA dengan Bumi Siap Pusako dan merekrut beberapa ekspertis Migas yang siap berada di belakang BUMD,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby