Selain itu ujar dia, Komisi VII DPR RI juga sudah setuju jika BUMD yang mengelola Blok Eastkal yang dibuktikan dengan dukungan saat Bupati PPU beserta seluruh stakeholder melakukan hearing dengan Komisi VII DPR RI.
Karena itu ujar dia, hendaknya Menteri ESDM melihat kegigihan minat daerah mengelola Blok Eastkal pasca Chevron mundur. Dan yang terpenting, jika Menteri ESDM terus bertindak acuh kepada Kabupaten PPU, hal ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
“Issu rawan gejolak sosial akan timbul jika usaha daerah tidak direspon oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Mengingat saat ini Kaltim khususnya PPU sudah kehilangan fiskal daerah secara signifikan akibat anjloknya DBH Migas yang diterima daerah penghasil migas dalam 3 tahun terakhir ini,” kata dia.
“Kami akan menyarankan kepada Bupati untuk bersurat kepada Presiden mengingat Menteri ESDM tidak menghargai komunikasi yang sudah dilakukan Bupati PPU,” pungkas dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby