Jakarta, Aktual.com- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dzakiri dinilai tidak serius urus kasus ledakan pabrik petasan yang telah menewaskan puluhan buruh tersebut. Hanif tidak hanya cukup memberikan santunan dan mengutus bawahannya ke pabri tersebut.
“Seharusnya Menakertrans memimpin langsung penanganan kasus ini,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal ketika berbincang dengan Aktual.com, Jumat (27/10).
Oleh sebab itu, Iqbal mengaku akan membawa kasus tersebut ke lembaga buruh internasional. Sebab dari hasil investigasi yang mereka lakukan, ditemukan bahwa ledakan yang telah menewaskan 47 orang tersebut merupakan bukti standarisasi dan minimya pengawasan pemerintah dibawah Kemenakertrans dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.
Ia menilai pengawas Ketenagakerjaan sebaiknya tidak lagi di provinsi, tetapi diambil alih di pusat di bawah Menaker, dengan membentuk Komite Nasional Pengawasan Peburuhan yang diketahui langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
“Sehingga pengawas ketenagakerjaan bukan otonomi di daerah. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Konvensi ILO,” kata dia.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby