1 dari 6
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon (tengah), Nasyirul Falah Amru (kiri), Yulian Gunhar (kanan) memberikan keterangan soal kontrak karya dari Freeport yang saat ini sedang hangat diberitakan, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Sikap PDIP menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena dianggap bertentangan dengan UU. Seharusnya baru bisa dibahas 2 tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di tahun 2019.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon (tengah), Nasyirul Falah Amru (kiri), Yulian Gunhar (kanan) memberikan keterangan soal kontrak karya dari Freeport yang saat ini sedang hangat diberitakan, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Sikap PDIP menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena dianggap bertentangan dengan UU. Seharusnya baru bisa dibahas 2 tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di tahun 2019.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon (tengah), Nasyirul Falah Amru (kiri), Yulian Gunhar (kanan) memberikan keterangan soal kontrak karya dari Freeport yang saat ini sedang hangat diberitakan, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Sikap PDIP menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena dianggap bertentangan dengan UU. Seharusnya baru bisa dibahas 2 tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di tahun 2019.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon (tengah), Nasyirul Falah Amru (kiri), Yulian Gunhar (kanan) memberikan keterangan soal kontrak karya dari Freeport yang saat ini sedang hangat diberitakan, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Sikap PDIP menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena dianggap bertentangan dengan UU. Seharusnya baru bisa dibahas 2 tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di tahun 2019.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon (tengah), Nasyirul Falah Amru (kiri), Yulian Gunhar (kanan) memberikan keterangan soal kontrak karya dari Freeport yang saat ini sedang hangat diberitakan, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Sikap PDIP menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena dianggap bertentangan dengan UU. Seharusnya baru bisa dibahas 2 tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di tahun 2019.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dony Maryadi Oekon (tengah), Nasyirul Falah Amru (kiri), Yulian Gunhar (kanan) memberikan keterangan soal kontrak karya dari Freeport yang saat ini sedang hangat diberitakan, di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Sikap PDIP menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena dianggap bertentangan dengan UU. Seharusnya baru bisa dibahas 2 tahun sebelum kontrak berakhir, yakni di tahun 2019.
Artikel ini ditulis oleh:

















